Islam dan ‘Amal Jama’i

Islam dan ‘Amal Jama’i

Oleh : Novita Anggreini (Staff Departemen Humas KAMMI Sepuluh Nopember)

                Keruntuhan Turki Utsmani, dan penghapusan system Khilafah oleh Kemal Attaturk, tahun 1924, merupakan klimaks kemerosotan peran politik Islam, setelah hampir empat belas abad Muslimin memainkan peranan politik maupun peradaban yang sangat menentukan. Pada 3 Maret 1924, Majelis Besar Nasional Turki mengeluarkan sebuah hukum yang berbunyi : “Kekhalifahan telah dihapuskan. Lembaga kekhalifahan ditutup, karena kekhalifahan pada hakikatnya terdiri atas makna dan pengertian dari kata-kata pemerintah (hukumah) dan republik (jumhuriyyah)”. Hilangnya sistem khalifah di dunia Islam merupakan pukulan politik terhadap Muslimin.

Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Baihaqi memberi isyarat tentang periodisasi perjalanan sejarah umatnya. Pertama, periode Nubuwwah, yaitu masa dimana Muslimin hidup bersama Rasulullah SAW. Kedua, periode Khilafah atas minhaj Nubuwwah, yaitu masa Khulafaur Rasyidin yang berlangsung kira-kira 30 tahun. Ketiga, periode Mulkan ‘Adhon yaitu masa diamana para raja atau penguasa suka menindas, meski system pemerintahannnya secara formal berlandaskan Islam. Keempat, periode Mulkan Jabbariyyah yaitu masa dimana Muslimin hidup dalam suasana system penguasa atau raja-raja yang sekuler. Masa sekarang dikategorikan sebagai periode Mulkan Jabbariyyah. Setelah berakhirnya periode keempat ini, sejarah akan berulang kembali ke masa awal Islam, tetapi bukan kenabian namun kembali ke periode Khilafah ‘ala Manhaj Nubuwwah.

Sebagai sistem ajaran, Islam tetap menjadi alternatif satu-satunya bagi manusia yang ingin selamat di dunia maupun akhirat. Islam juga akan tetap menjadi satu-satunya alternative peradaban modern umat manusia, pada hari ini dan hari esok. Ajaran Islam bersifat syamil-kamil-mutakamil (menyeluruh, sempurna, dan saling menyempurnkan). Sedangkan Muslim memiliki al-qudrah al-juz’iyyah al-mahdudah (kemampuan sektoral dan terbatas). Oleh karenanya tidak mungkin Islam akan tertegak secara utuh manakala kaum Muslimin menerapkannya secara individual. Islam seharusnya diterapkan secara jama’I (kolektif). Harus ada upaya ‘amal jama’i agar kesempurnaan ajaram Islam dapat terealisasi dalam kehidupan kaum Muslimin. Sedangkan kehidupan ‘amal jama’i tidak akan terwujud dengan sempurna kecuali terbentuknya sebuah tatanan da’wah yang memadai.

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Saff : 4).

“Tidak ada Islam melainkan dengan jama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan imamah (kepemimpinan), dan tidak ada kepemimpinan kecuali ketaatan.” (Umar bin Khaththab r.a.)

“Dari Abu Umamah al-Bahili dari Rasulullah SAW, beliau bersabda : Ikatan-ikatan Islam akan lepas satu demi satu. Apabila lepas satu ikatan, akan diikuti oleh (lepasnya) ikatan berikutnya. Ikatan Islam yang pertama kali lepas adalah pemerintahan, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)

“…. dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Ar-Rum : 31-32)

“Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan r.a., Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda, “Ketahuilah, bahwa di antara ahli kitab … dan sesungguhnya millah ini akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan masuk nerakan dan yangsatu masuk surga; golongan ini adalah jama’ah.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

“Dari Mu’adz bin Jabal dari Rasulullah SAW, “ Sesungguhnya setan adalah serigala bagi manusia, seperti serigala bagi kambing yang memakan kambing yang keluar dari kawanan dan menyendiri. Karena itu, jauhilah perpecahan, dan hendaknya kamu bersama jama’ah dan orang banyak.” (HR. Ahmad)

Demikianlah, banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan wajibnya menegakkan jama’ah dalam kehidupan umat.

Daftar Pustaka :

Jabir, Hussain bin Muhammad bin Ali. 2001. “Menuju Jama’atul Muslimin: Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam”. Jakarta : Robbani Press.

Leave a comment